TANJUNG REDEB, INFOBATIWAKKAL.ID — Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengambil langkah cepat dan kolaboratif untuk menghadapi bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Curah hujan tinggi yang terjadi secara intens menyebabkan luapan air di berbagai daerah serta longsor di sejumlah titik rawan.
Sebagai respons, Pemkab Berau menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Kantor BPBD Kabupaten Berau, Selasa (6/5/2025). Rapat dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan bencana dapat berjalan lebih terstruktur dan efisien.
“Setiap OPD harus memiliki peran yang jelas dan terkoordinasi dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana. Ini penting agar upaya kita tidak tumpang tindih,” ujar Gamalis.
Ia menyebutkan bahwa dari 13 kecamatan di Kabupaten Berau, terdapat empat wilayah yang menjadi fokus utama penanganan, yaitu Kecamatan Segah, Kelay, Sambaliung, dan Teluk Bayur—terutama di 17 kampung yang terdampak cukup parah. Belakangan, wilayah Gunung Tabur juga mulai menunjukkan kondisi yang memerlukan perhatian serius.
Selain banjir, sejumlah titik longsor terjadi di jalur-jalur penting yang bukan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, seperti jalan poros menuju pesisir yang merupakan jalan provinsi, serta akses menuju Tanjung Batu yang termasuk jalan nasional.
“Beruntung ada beberapa perusahaan yang turut bergerak cepat membantu penanganan di wilayah tersebut,” kata Gamalis.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah konkret harus diambil, namun harus disertai dengan dukungan sumber daya yang memadai. Rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk menghimpun dan merancang pemanfaatan sumber daya yang tersedia secara kolektif.
Terkait penggunaan anggaran darurat, Gamalis menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan hasil rapat kepada Bupati Berau. Penetapan status bencana darurat menjadi syarat mutlak untuk dapat mengakses anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kita dihadapkan pada dilema. Di satu sisi, masyarakat sangat membutuhkan bantuan segera. Namun di sisi lain, pemerintah masih terikat dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Pemkab Berau berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan penanggulangan bencana berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak. (Nov)