TANJUNG REDEB, INFOBATIWAKKAL.ID – Masih banyaknya penerangan jalan umum (PJU) yang mati di sejumlah titik di Kabupaten Berau memicu pertanyaan masyarakat tentang tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, Kabid Penerangan Jalan Umum Dishub Berau, Noorhasani, menjelaskan bahwa tidak semua PJU berada di bawah tanggung jawab mereka.
“Beberapa PJU adalah program dari pihak ketiga atau perusahaan, dan ada juga yang dipasang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Jika PJU tersebut merupakan pemasangan Dishub, maka perawatannya pasti menjadi tanggung jawab kami,” kata Noorhasani saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, PJU yang dipasang oleh pihak ketiga atau DPUPR harus diserahterimakan terlebih dahulu kepada Dishub untuk memastikan perawatan dan penggunaan anggaran yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau sudah diserahkan ke Dishub, kami akan melakukan perawatan rutin. Tahun ini, kami juga memiliki program pemasangan PJU secara bertahap yang dimulai dari tingkat kecamatan,” tambahnya.
Namun, Noorhasani mengakui adanya kendala dalam perawatan PJU, terutama pada beberapa ruas jalan yang menggunakan sistem listrik dari PLN. Ketika terjadi kerusakan atau pemadaman, hanya PLN yang memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan.
“Kerusakan PJU bisa disebabkan oleh masalah kabel, koneksi, atau baterai yang tidak berfungsi dengan baik. Masalah ini berada di ranah PLN,” jelasnya.
Selain itu, keterbatasan alat perawatan juga menjadi tantangan bagi Dishub. Saat ini, mereka hanya memiliki satu unit peralatan perbaikan. Untuk mengatasi PJU rusak, Dishub juga menggunakan sistem voucher yang kini dikelola oleh PLN.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan perawatan dengan segala keterbatasan yang ada, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani PJU yang rusak,” tutup Noorhasani.(Jul)