TANJUNG REDEB, INFOBATIWAKKAL.ID – Pembangunan fisik Rumah Sakit Tanjung Redeb di Jalan Sultan Agung telah rampung 100 persen. Namun, sebelum dioperasikan untuk pelayanan masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau melakukan pengecekan kelayakan fungsi gedung.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan pengadaan alat kesehatan (alkes) sebagai bagian dari kesiapan operasional rumah sakit tersebut.
“Tim dari Dinkes sudah melakukan pengecekan menyeluruh. Pengadaan alkes juga sudah kami usulkan. Nantinya dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan setiap ruangan, terutama ruang perawatan pasien dan mengikuti prosedur perizinan yang berlaku,” ujar Lamlay saat dihubungi, Rabu (25/6/2025).
Menurut Lamlay, prioritas utama pengadaan alkes adalah untuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ruang ini menjadi pintu utama pelayanan bagi pasien dalam kondisi darurat, sehingga peralatan medis yang memadai sangat dibutuhkan untuk menunjang kecepatan dan kualitas layanan.
Meski gedung rumah sakit sudah selesai dibangun, pengoperasian secara optimal diperkirakan baru bisa dilakukan pada tahun depan. Selain proses perizinan yang masih berlangsung, pengadaan alat medis serta kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) juga masih dalam tahap pemenuhan.
Saat ini, gedung RS Tanjung Redeb masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Gedung tersebut masih dalam masa perawatan, sehingga Dinkes belum bisa melakukan persiapan penuh terkait pengoperasian.
“Kami masih menunggu proses serah terima resmi dari DPUPR. Namun, sambil menunggu, kami tetap memproses kebutuhan yang diperlukan. Harapannya, saat penyerahan dilakukan, rumah sakit bisa segera diisi dan dipersiapkan untuk beroperasi,” tutup Lamlay.(mal)