NUSANTARA, INFOBATIWAKKAL.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Warga dapat datang setiap hari, termasuk akhir pekan, untuk menyaksikan langsung proses pembangunan serta menikmati ruang-ruang publik yang tersedia.
“OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” kata Staf Khusus Kepala OIKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/7/2025).
Troy menjelaskan, sejumlah ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa dapat diakses bebas oleh masyarakat. Selama kunjungan, warga diminta mematuhi aturan dan arahan dari petugas keamanan dan ketertiban yang berjaga di lapangan.
“Pada saat ada penyelenggaraan acara besar, kendaraan pribadi juga boleh masuk ke area parkir sekitar KIPP, selama tetap mengikuti rambu dan instruksi dari petugas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pengunjung untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan IKN. Beberapa hal yang ditekankan, antara lain tidak merokok di area publik, tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak merusak tanaman atau fasilitas umum yang ada.
Lebih lanjut, Otorita IKN menyatakan bahwa pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemui oknum yang meminta bayaran untuk masuk ke kawasan IKN.
“Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!” tegas Troy.
Otorita IKN memastikan akan memproses setiap laporan dugaan pungli sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Masyarakat juga didorong untuk aktif menjaga suasana keterbukaan dan integritas dalam proses pembangunan IKN.
Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Resmi Otorita IKN di 0811 5999 767 atau melalui email di halo@ikn.go.id dan humas@ikn.go.id.
“Mari bersama-sama menumbuhkan kebanggaan akan IKN sebagai kota yang layak, nyaman huni, dicintai, dan menjadi kota dunia untuk semua,” tutup Troy.(mal)