banner 728x250

Ditresnarkoba Polda Kaltim Tangkap Kurir Sabu, Amankan 1,09 Kg Barang Bukti

BALIKPAPAN, INFOBATIWAKKAL.ID – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial EU (32) pada Rabu (18/6/2025). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Balikpapan, dengan total barang bukti sabu sebanyak 1,09 kilogram.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Balikpapan Tengah.

banner 325x300

“Tim mendapati seorang pria mencurigakan di Jalan Letjen S. Parman, Balikpapan Tengah. Setelah diamankan dan diinterogasi singkat, yang bersangkutan mengaku bernama EU dan membawa sabu seberat kurang lebih 51,71 gram,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto, Kamis (19/6/2025).

Dari pengakuan tersangka, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke tempat tinggalnya di Jalan Wiluyo Puspoyudo, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota. Karena lokasi rumah berada dekat dengan asrama TNI, Polda Kaltim berkoordinasi dengan Pomdam VI/Mulawarman untuk melakukan penggeledahan.

“Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wita dengan disaksikan aparat Pomdam dan ketua RT setempat,” jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam 10 kaleng makanan hewan dan satu bungkus rokok.

“Total barang bukti sabu yang ditemukan di rumah tersangka mencapai 1.038,6 gram. Jika digabungkan dengan barang bukti awal, jumlah keseluruhan menjadi 1.090,31 gram bruto,” ungkap Kombes Pol. Yuliyanto.

Dari hasil pemeriksaan awal, EU mengaku bertindak sebagai kurir dengan bayaran Rp1 juta untuk setiap kaleng makanan hewan berisi sabu.

“Tersangka ini mendapat upah berdasarkan jumlah barang yang berhasil diedarkan. Ia diduga bagian dari jaringan pengedar narkoba,” kata Yuliyanto.

Saat ini, EU dan barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran tersangka dalam jaringan tersebut dan mencari pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak upaya Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *