banner 728x250

KPHP Berau Barat Amankan Truk Bermuatan Kayu Diduga Hasil Illegal Logging di Kelay

TANJUNG REDEB, INFOBATIWAKKAL.ID – Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat mengamankan satu unit truk bermuatan kayu jenis gergajian yang diduga berasal dari kegiatan illegal logging di wilayah Kecamatan Kelay, Jumat (8/8).

Kepala UPTD KPHP Berau Barat, Ir. Azhar Rudiyanto, M.A.P, menjelaskan bahwa truk tersebut ditemukan saat tim melakukan patroli rutin di wilayah Kelay. Truk bernomor polisi “DD 8827 ME” tersebut ditemukan di Kilometer 82, perbatasan Kampung Muara Lesan dan Lesan Dayak.

banner 325x300

“Kami menemukan truk berhenti di lokasi. Saat diperiksa, truk tersebut tanpa sopir dan mengangkut kayu gergajian yang bukan produk sawmil, melainkan kayu dari chainsaw, sebanyak 381 batang kayu setara 13,41 kubik” ungkapnya.

Menurut Azhar, indikasi awal yang memperkuat dugaan pelanggaran adalah ketidaksesuaian antara fisik kayu dan dokumen yang dibawa mekanik truk tersebut. Dokumen yang ditunjukkan adalah dokumen industri sawmil untuk kayu olahan, sementara kayu yang diangkut berbentuk gergajian.

“Kami sudah mengecek dokumen tersebut ke Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIII Samarinda dan dipastikan bukan dokumen yang sah,” jelasnya.

Karena tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikan kayu dengan bukti sah hingga Sabtu (9/8), truk dan muatan kemudian dibawa ke Tanjung Redeb bersama tim Polisi Kehutananan (Polhut), Polres Berau dan Subdenpom. Pihak KPHP Berau Barat juga telah mengumumkan kepada masyarakat agar pihak yang merasa memiliki kayu tersebut dengan dokumen legal dapat menghubungi kantor KPH.

Lebih lanjut, Azhar menyebut dokumen yang ditemukan tertera berasal dari CV Rimba Alam Lestari, namun masih perlu dipastikan apakah perusahaan tersebut terlibat langsung atau dokumen dipalsukan pihak lain.

“Jika nanti terbukti ada unsur pidana, kasus ini akan ditangani oleh Balai Gakkum Kalimantan. Sedangkan untuk pelanggaran administrasi akan dikoordinasikan dengan BPHL Samarinda,” ujarnya.

Azhar menegaskan, KPHP Berau Barat akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah penebangan dan peredaran kayu ilegal di wilayah kerjanya. 

“Kami mengajak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan media, untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya alam. Pemanfaatannya harus dilakukan secara bijak dan berizin,” tutupnya.(Mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *