banner 728x250

Otorita IKN Teken Dua Proyek Baru, Fokus ke Kawasan Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau

NUSANTARA, INFOBATIWAKKAL.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani dua perjanjian kerja sama penting sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan IKN, Kamis (26/6/2025). Dua proyek tersebut mencakup penataan Kawasan Sepaku serta pengembangan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau.

Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, mengatakan bahwa kedua proyek tersebut menjadi kelanjutan dari pembangunan tahap kedua IKN periode 2025–2029.

banner 325x300

“Pekan lalu kami menandatangani tujuh proyek jalan beserta supervisinya. Hari ini kami lanjutkan dengan penataan kawasan olahraga, ruang terbuka hijau, dan Kawasan Sepaku. Seluruh pembangunan ini akan berlanjut hingga ke pengembangan kawasan yudikatif, legislatif, distribusi air minum, serta jaringan jalan lainnya,” ujar Danis.

Paket pekerjaan Penataan Kawasan Sepaku meliputi pembangunan dua bangunan dan kawasan Pasar Sepaku, serta penataan koridor sepanjang 1,5 kilometer di Wilayah Perencanaan (WP) IKN Barat. Proyek ini juga mencakup pembangunan 10 pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah delineasi IKN, dengan nilai kontrak mencapai Rp124,3 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau mencakup pembangunan taman anggrek (orchid garden), rehabilitasi area glamping di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, infrastruktur PSSI, serta pusat riset Wanagama di KIPP 1B. Total nilai kontraknya sebesar Rp188,9 miliar.

Kedua proyek direncanakan berlangsung selama 189 hari kalender, terhitung sejak 26 Juni hingga 31 Desember 2025.

Danis menegaskan bahwa pembangunan di Kawasan Sepaku menjadi tantangan tersendiri karena dilakukan di wilayah yang sudah aktif secara sosial dan ekonomi.

“Ini bukan lahan kosong. Pasar Sepaku, misalnya, adalah pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Bahkan model pasar yang akan dibangun dipilih melalui voting masyarakat. Pendekatannya bottom-up,” ungkapnya.

Ia meminta pelaksana proyek tetap menjaga aktivitas masyarakat selama proses konstruksi berlangsung.

“Pasar tetap harus bisa berfungsi. Aktivitas ekonomi tidak boleh terganggu. Harmonisasi seperti ini sangat penting,” tegas Danis.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menambahkan bahwa para pedagang di Pasar Sepaku akan direlokasi sementara selama masa pembangunan.

“Kami membangun pasar di atas tanah desa, tentu tidak bisa dilakukan saat pedagang masih berjualan. Untuk itu, akan direlokasi ke lahan milik provinsi yang saat ini sedang kami koordinasikan penggunaannya. Targetnya, sampai akhir tahun,” kata Alimuddin.

Terkait pengembangan kawasan glamping, Danis menyampaikan bahwa ruang terbuka hijau ini akan memiliki fungsi edukatif dan rekreatif.

“Kawasan glamping akan ditingkatkan menjadi ruang terbuka yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk edukasi, rekreasi, dan riset. Di kawasan itu terdapat hutan tropis dengan potensi besar sebagai pusat pembelajaran dan penelitian kehutanan,” jelasnya.

Seluruh proses pembangunan ini akan diawasi langsung oleh Otorita IKN, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Otorita IKN juga menggandeng Kejaksaan RI, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), untuk memastikan tata kelola proyek berjalan secara transparan dan akuntabel.(mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *