TANJUNG REDEB, INFOBATIWAKKAL.ID – Masyarakat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul beredarnya uang palsu di wilayah tersebut. Kasus terbaru dialami sebuah warung kopi (warkop) di Tanjung Redeb yang menerima pembayaran menggunakan uang pecahan Rp 50.000 yang ternyata palsu.
Farhan, salah satu karyawan warkop, mengatakan kecurigaan muncul saat ia menerima uang tunai dari pelanggan pada Rabu (18/6/2025) siang. Ia kemudian memeriksa uang tersebut menggunakan alat pendeteksi uang (money detector).
“Untung saya punya alat deteksi uang. Dari awal saya sudah curiga karena fisik uangnya berbeda. Setelah dicek dengan lampu UV, ternyata benar uang itu palsu,” kata Farhan.
Ia menjelaskan, terdapat kejanggalan pada fisik uang, terutama di bagian benang biru yang terasa lebih menonjol saat diraba. Selain itu, warna dan tekstur kertas juga berbeda dari uang asli.
Meski telah memastikan uang tersebut palsu, pihak warkop tidak langsung menuduh pelanggan bersangkutan. Farhan menduga pelanggan tersebut tidak menyadari bahwa uang yang dibawanya adalah uang palsu.
“Saya langsung panggil dan tanya baik-baik. Pelanggannya sempat panik dan akhirnya memilih bayar pakai QRIS,” tambahnya.
Menurut Farhan, peristiwa ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk lebih berhati-hati saat menerima pembayaran tunai.
“Sebaiknya pelaku usaha menyiapkan alat pendeteksi uang. Ini penting untuk menghindari kerugian karena uang palsu,” ujarnya.
Kasus serupa juga dialami Toni, seorang kurir ekspedisi. Ia mengaku pernah menerima uang palsu saat mengantarkan paket dengan metode pembayaran cash on delivery (COD).
“Saya baru sadar saat menghitung setoran ke kantor. Uangnya juga pecahan Rp 50.000. Akhirnya saya yang harus ganti,” kata Toni.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait temuan uang palsu tersebut. Namun, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan segera melapor jika menemukan kasus serupa.(Mal)